BeritaKegiatan PolresPolsek Pamulang

Polsek Pamulang Gagalkan Pemuda Yang Akan Tawuran, Dimankan Barang Bukti Sajam dan Panah

Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan, OPS kejahatan jalanan dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primanda Putra, S.I.K., M.Si, serta Kapolsek Pamulang Kompol ADE CANDRA, S.I.K.,M.Si, pada Minggu, tanggal 20 Nopember 2022, sekira jam 02.00 Wib, di Jl. Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Dalam kegiatan tersebut, didapati 4 (empat) anak remaja antara lain inisial M. T. J (16 th), F. A. A. C (16 th), M. H. N (16 th) dan G. R (16 th), para remaja diamankan beserta Senjata tajam 4 (empat) buah clurit, 1 (satu) buah samurai, 1 (satu) buah busur panah, 17 (tujuh belas) anak panah, 14 (empat belas) unit sepeda motor dan 1 (satu) botol air keras.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., menuturkan, kronologis saat melaksanakan oprasi kejahatan jalanan. Kemudiam saat melintas di Jl. Siliwangi Kelurahan Pondok Benda, menemukan sekitar 20 (dua puluh) orang anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh anggota Polsek Pamulang beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri dan berhasil diamankan 4 ( empat ) orang anak, ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, Lanjut Kapolres, di badan tidak ditemukan senjata tajam yang ada pada keempat anak yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong dibelakang warung kelontong yang sudah tutup, anggota menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 (empat) anak Remaja dan bukti chat didapatkan keterangan bahwa mereka akan melaksanakan tawuran di daerah cikokol kotamadya Tanggerang, tegasnya melalui keterangan tertulis kepada awak media.

Dan untuk senjata tajam yang disimpan di dibelakang warung kelontong yang sudah tutup adalah milik anak – anak remaja yang berhasil kabur melarikan diri dan sudah dipersiapkan sebelum mereka berkumpul.

Ke empat remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pamulang guna untuk lakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait perkara tersebut. Dan Polisi akan memanggil orangtua masing-masing anak, tutupnya.

Related Articles

Back to top button