Kegiatan PolresPolsek Legok

Amankan 28 Pemuda Berikut Sajam, Polsek Legok Gagalkan Tawuran

Kabupaten Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan giat Operasi Kejahatan Jalanan, Wilayah Polsek Legok diamankan sekelompok remaja, mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan Tawuran, pada Hari Minggu, sekitar pukul 04.00 Wib berlokasi di samping Danau atau Kolam Kp Candu RT 004/002 Ds Serdang Wetan Kec Legok Kab Tangerang. (20/11/22)

Operasi tindak kejahatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., didampingi Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Legok Ipda Bayu Prayitno.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., menjelaskan, untuk kronologisnya yaitu Pada Hari Sabtu (19/11/22) sekitar Pukul 04.00 Wib, Polsek Legok melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan, pada saat melaksanakan Patroli menemukan sekelompok anak – anak remaja yang sedang berkumpul di samping Danau atau kolam yang berlokasi di Kp Candu RT 004/002 Ds Serdang Wetan Kec Legok Kab Tangerang.

Selanjutnya Anggota Personil Polsek Legok langsung melakukan Penggeledahan kepada anak – anak remaja tersebut dan setelah dilakukan Penggeledahan di badan anak – anak remaja tersebut tidak di temukan barang bukti apapun, kemudian anggota Polsek Legok melakukan Penyisiran di area sekitar Danau dan di temukanlah sebanyak 17 Buah senjata tajam yaitu berupa :

  1. 4 (empat) stik golf
  2. 2 (dua) bilah Clurit
  3. 4 (empat) buah klewang
  4. 7 (tujuh) bilah pedang

Barang bukti langsung di bawa ke Polsek Legok, guna untuk pengusutan lebih lanjut,”jelasnya.

Lanjutnya, ada 28 (dua puluh delapan) anak – anak remaja yang sudah diamankan yaitu AH 21 th, MHS 16 th, GBS 16 th, AP 15 th, S 17 th, RN 15 th, HF 14 th, BZ 16 th, IF 16 th, EF laki – laki 21 th, MA 20 th, H 18 th, DR 20 th, AH 21 th, N 30 th, WR 18 th, MSA 14 th, PPS 16 th, AR 18 th, AR 15 th, MRF 21 th, CL 17 th, PR 15 th, AFM 15 th, DRR 16 th, RD 17 th, RA 16 th, F 20 th berikut Barang Bukti Senjata Tajam dan 41 (empat satu ) unit sepeda motor.

Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Legok adalah Mengamankan BB, Melakukan pendataan dan dimasukan ke Aplikasi Ada Polisi, Memanggil orang Tua, Ketua RT dan RW, Koordinasi dengan pihak sekolah, Tim Penyidik masih berupaya melanjutkan pengejaran terhadap beberapa pelaku pemilik sajam yang kabur,”pungkasnya.

Related Articles

Back to top button