BeritaFeaturedSAT RESKRIMSatkerUngkap Kasus

Team Vipers Ringkus 3 Bapak Yang Cabuli Anak Tirinya

Polres Tangsel – Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga bapak yaitu Asep wahyu (39 Th), Erwanto (31 Th) dan Herman Toni (44 Th) yang tega mencabuli anak tirinya masing masing PDA (6 Th), HEA (12 Th) dan RMS (14 Th).

Dalam konferensi persnya di Mapolres Tangerang Selatan Senin (28/1/2019), Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si yang didampingi oleh Kasat Reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si., Kanit PPA Iptu Sumiran, SH. dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono menerangkan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan dari Ibu dan ayah kandung para korban.

Lebih lanjut Kapolres Tangerang Selatan menerangkan bahwa perbuatan pelaku ke anak tirinya tersebut dilakukan di rumah masing masing dan telah dilakukan lebih dari satu kali.

“Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Penjara 15 Tahun”terang Akbp Ferdy.

 

Artikel Terkait

Back to top button