PENGESAHAN DIPA PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2026 POLRES TANGERANG SELATAN

Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA-060.01.2.665171/2026, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, Polres Tangerang Selatan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp137.461.528.000.

Anggaran tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp135.032.028.000 dan PNBP Tahun Berjalan sebesar Rp2.429.500.000.

Alokasi anggaran terbagi dalam beberapa program utama, yaitu:

Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp10.819.554.000, meliputi:

  • Dukungan Manajemen dan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana: Rp. 3.606.433.000
  • Penindakan Tindak Pidana Umum: Rp4.589.213.000
  • Penindakan Tindak Pidana Narkoba: Rp2.198.908.000
  • Penindakan Tindak Pidana Korupsi: Rp160.000.000
  • Penindakan Tindak Pidana Lalu Lintas: Rp265.000.000

Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 140.690.000, untuk:

Dukungan Manajemen dan Teknik Sarana Prasarana.

Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp. 9.288.046.000, yang dialokasikan untuk:

  • Analisis Keamanan: Rp283.406.000
  • Strategi Kamtibmas Bidang Politik: Rp271.295.000
  • Strategi Kamtibmas Bidang Ekonomi: Rp237.295.000
  • Strategi Kamtibmas Bidang Sosial Budaya: Rp255.295.000
  • Strategi Kamtibmas Bidang Keamanan Negara: Rp271.665.000
  • Dukungan Manajemen dan Teknis Harkamtibmas: Rp2.819.550.000
  • Penyelenggaraan Fungsi Samapta: Rp1.383.960.000
  • Penyelenggaraan Fungsi Pamobvit: Rp186.912.000
  • Pelayanan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas: Rp1.657.168.000
  • Pembinaan Potensi Keamanan: Rp1.921.500.000

Program Dukungan Manajemen Rp117.213.238.000, meliputi:

  • Penerangan Masyarakat: Rp234.633.000
  • Dukungan Pelayanan Internal Perkantoran Polri: Rp116.857.605.000
  • Pengamanan Internal Polri: Rp42.000.000
  • Pengawasan dan Pemeriksaan: Rp44.000.000
  • Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum: Rp25.000.000
  • Manajemen Anggaran: Rp10.000.000

Alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi landasan bagi Polres Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Back to top button