BeritaFeaturedPolsekPolsek Kelapa Dua

Penyuluhan Anti Tawuran di SMKN 7 Kabupaten Tangerang Oleh Polsek Kelapa Dua

Polres Tangsel – Guna mencegah tawuran dan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Nangka, Aipda Angga P., bersama Kanit Binmas AKP Agus Irwandi, melaksanakan kegiatan penyuluhan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kabupaten Tangerang.

Penyuluhan yang diikuti sekitar 1.500 siswa/siswi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif tawuran dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam acara tersebut, Aipda Angga dan AKP Agus Irwandi menyampaikan pesan-pesan edukatif yang diharapkan dapat membangun kesadaran siswa tentang bahaya tawuran dan perilaku menyimpang lainnya.

“Kami dari kepolisian ingin mengingatkan kepada seluruh siswa bahwa tawuran bukanlah solusi. Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menyampaikan pesan bahwa kekerasan hanya akan membawa dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar. Tawuran dapat merusak masa depan kalian dan juga mengganggu ketentraman masyarakat.” Ujar AKP Agus Irwandi

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan juga pemasangan spanduk himbauan yang berisi pesan-pesan pencegahan tawuran dan ajakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Selain itu, para siswa diajak untuk berpartisipasi dalam membuat yel-yel kesepakatan anti tawuran, yang menjadi simbol komitmen mereka untuk menolak kekerasan.

Diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara pihak sekolah, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan bebas dari kekerasan.

Related Articles

Back to top button