
Ungkap Curanmor, Polres Tangsel Serahkan Kendaraan kepada Pemilik dengan Skema Pinjam Pakai
Polres Tangsel – Polres Tangerang Selatan menyerahkan 4 unit mobil dan 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek jajaran.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Muchammad Tri Yandi Permana di halaman Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (21/04/2026). Kendaraan yang diserahkan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan oleh para korban untuk kebutuhan sehari-hari maupun mencari nafkah.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dapat melakukan pengecekan langsung ke Mapolres dengan membawa bukti laporan polisi serta dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Saat pengambilan kendaraan di Polres Tangsel tidak dipungut biaya apapun, semuanya gratis,” tegas Kapolres.
Salah satu penerima, Yusuf Indra Wijaya, pemilik mobil truk Colt Diesel, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil menemukan kendaraannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Tangerang Selatan, Kapolsek Cisauk, dan jajaran yang telah menemukan mobil kami. Kendaraan ini sangat penting untuk menunjang kebutuhan keluarga sehari-hari,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Muhammad Al Fahri, pemilik sepeda motor Honda Beat.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kapolres dan jajarannya. Kendaraan saya bisa kembali dengan utuh. Untuk teman teman yang pernah kehilangan motor, silakan datang ke Polres Tangsel, barangkali kendaraannya ada di sini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan kendaraan roda empat selama periode April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani 12 laporan polisi (LP) dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan 10 tersangka dari tiga klaster tindak pidana berbeda.
Dari hasil pengungkapan, turut diamankan barang bukti berupa 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, serta 2 unit mobil Avanza.






