
Tim Vipers Polres Tangsel Tangkap Empat Pelaku Curas
Polres Tangsel – Empat (4) pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku anggota Polri dari satuan Narkoba yang salah satunya seorang wanita dibawah umur diamankan tim Vipers Polres Tangerang Selatan.
Keempat pelaku tersebut adalah DA (24 Th), BD (28 Th), AJ (33 TH) dan RP (16 Th merupakan pacar AJ).Keempat pelaku melakukan aksi kejahatannya terhadap Totok Sunarto (pengemudi ojek online) yang sebelumnya ditemukan petugas jalan Tol tergeletak di Jalan Tol BSD Km. 8 Serpong, Tangerang Selatan pada 26 Juni 2018.
Dalam Konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan Selasa (7/8/2018) Kapolres Tangerang Selatan Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si. dengan didampingi oleh Kompol Arman, S.IK., M.Si. (Wakapolres) dan Akp A Alexander SH., S.IK., MM., M.Si (Kasat Reskrim) menerangkan bahwa pada 25 Juni 2016 korban (pengemudi Ojek Online) yang pada saat itu sedang berada di Depan Hotel FM3 Kota Tangerang tiba tiba didatangi sebuah mobil dan diperintahkan masuk ke mobil tersebut, kemudian di dalam mobil tersebut korban mendapatkan siksaan dan dituduh mengkonsumsi Narkoba oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba dan untuk dapat terbebas dari masalah para pelaku mengambil secara paksa semua barang milik korban termasuk sepeda motor setelah semua barang berharga milik korban diambil termasuk dompet dan HP, korban dibuang di pinggir jalan.
“dari hasil penyelidikan serta keterangan korban Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan DA pada kamis 12 Juli 2018 di daerah pasar minggu Jaksel kemudian BD (aktor intelektual) pada 4 Agustus 2018 di Cibitung Bekasi serta AJ dan RP di daerah Bogor”Terang Akbp Ferdy dalam konferensi pers tersebut.
“Para pelaku pernah melakukan Aksi nya di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak 2 kali dengan Modus yang sama (Pagedangan dan Ciputat) dan terhadap pelaku di kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hingga 12 Tahun penjara”lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku diantaranya adalah Pisau, Benda sejenis tampak sebagai Senjata Api (Pistol), 2 buah dompet, KTP dan SIM a.n Totok Sunarto (Korban), Nota sewa mobil Xenia warna hitam B 1342 EKI dan 1 unit Hp merk Samsung J1 serta 1 unit Hp merk Lenovo K6 milik korban.