
Tim Vipers Polres Tangsel Ringkus Pelaku Curat Modus Congkel Jendela

Polres Tangsel – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan modus congkel jendela/kaca yang terjadi di rumah Eko Imam Saputro Jl. Gg. H. Boang No. 102 (Pesantren At-Thoggibin) Perumahan Villa Bintaro Kel. Jombang Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan pada senin 3 September 2018, dimana korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha N-Max, 2 (dua) unit Ponsel dan 1 (satu) unit Laptop.
Melalui pesan whatsApp Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si menerangkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu E (44 Th) pada Senin (24/9/2018) di Jl. Darma Wanita V Rt. 006/01 Blok D No. 10 Kel. Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat (kontrakan milik Bapak Panji).
Dalam aksinya di rumah korban, pelaku E berperan mengawasi keadaan lingkungan sekitar sedangkan pelaku EF als Ncing (DPO) sebagai pelaku utama mencongkel kaca atau membobol pintu rumah.
Dari pelaku E diamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Ponsel merk Oppo dan Lenovo (milik korban), dan 1 tas gendong warna abu abu yang berisikan 2 (dua) buah Obeng Besar dan 1 (satu) pucuk golok bergagang dan bersarung kayu milik tersangka (alat yang digunakan untuk membantu melakukan pencurian).
Terhadap pelaku E dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan sajam pada saat akan diamankan, sedangkan untuk satu pelaku lainnya atas nama EF als Ncing masih dalam pencarian Tim Vipers Polres Tangerang Selatan.
Dari pelaku E didapat informasi bahwa pelaku E pernah diajak melakukan kejahatan dengan peran yang hampir sama oleh tersangka EF (DPO) sebanyak dua (2) kali di wilayah Pondok Aren dan satu (1) kali di wilayah Pamulang.






