
Wakapolres Tangsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Jaya 2022
Polres Tangsel – Polda Metro Jaya akan melaksanakan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan yaitu operasi Zebra Jaya 2022 yang dilaksanakan oleh fungsi lalulintas didukung fungsi operasional Kepolisian lainnya, TNI dan instansi terkait.

Operasi Zebra Jaya 2022 juga dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Metro Jaya termasuk Polres Tangerang Selatan yang ditandai dengan apel gelar pasukan pada senin (3/10) pagi.
Apel gelar pasukan Ops Zebra Jaya 2022 Polres Tangsel dipimpin oleh Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. dan diikuti oleh seratus lima puluh (150) personel gabungan Polres Tangsel, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Membacakan amanat Kapolda Metro Jaya, Wakapolres Tangsel menerangkan bahwa Ops Zebra Jaya 2022 akan berlangsung selama empat belas (14) hari dan melibatkan tiga ribu tujuh puluh (3.070) personel.
“Operasi zebra jaya tahun 2022 ini, merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional
Kepolisian lainnya, TNI dan instansi terkait, dengan mengedepankan giat edukasi dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran dalam rangka
meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri”jelas Kompol Yudi Permadi dalam amanatnya.
“Dalam pelaksanaan operasi Zebra Jaya tahun 2022 melibatkan 3.070 Personel terdiri dari 1.381 personel Satgasda dan 1.689 satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari
yaitu pada tanggal 3 s.d. 16 oktober 2022″lanjutnya.
Lebih lanjut Wakapolres Tangsel menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan berlalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi (human Error). Tercatat jumlah laka lantas tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus berjumlah sebanyak 6.707 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang, luka berat sebanyak 972 orang dan luka ringan sebanyak 6.704 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp. 13.451.150.000 (tiga belas miliar empat Ratus lima puluh satu juta seratus Lima puluh ribu rupiah).(humas)






