BeritaPolrestangselPolsekPolsek Ciputat

Berbekal Rekaman CCTV, Polsek Ciputat Timur Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

Tangerang Selatan – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (13/7/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, sebagai tindak lanjut penyelidikan atas laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Legoso Raya, Kelurahan Pisangan. Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta satu set kunci T beserta mata kuncinya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.38.01

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/823/VII/2026/SPKT/Sekciptim/Restangsel/PMJ tanggal 8 Juli 2026. Petugas menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan memperoleh petunjuk mengenai kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, anggota yang sedang melakukan penyelidikan mendapati sepeda motor dengan ciri-ciri identik seperti yang terekam CCTV. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu set kunci T di kantong salah seorang terduga pelaku. Berdasarkan kecocokan ciri-ciri pelaku dengan rekaman CCTV serta hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan apresiasi atas kesigapan Tim Opsnal dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Artikel Terkait

Back to top button