
Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Tangsel Pastikan Harga Stabil di Pasar Serpong
Polres Tangsel – Sebagai bentuk pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras, dipimpin oleh AKP Wira Graha Setiawan, S.tr.K., S.I.K., CBA. (Kasat Reskrim), turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan harga beras di sejumlah toko di Pasar Serpong, Senin (10/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, AKP Wira menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan guna memastikan penjualan beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan stok beras bagi masyarakat.
“Hari ini Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Tangsel melaksanakan pengecekan harga di beberapa toko di Pasar Serpong. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di pasaran terpantau stabil,” ujar AKP Wira.
Adapun hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras medium berada di kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kilogram.
Sebagaimana diatur dalam Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 (untuk beras premium dan medium) serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 (untuk beras SPHP), ditetapkan bahwa untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras premium senilai Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Baca Juga : Polres Tangsel Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Dengan hasil tersebut, Polres Tangerang Selatan memastikan bahwa harga beras di wilayahnya masih berada dalam batas kewajaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






