BeritaFeaturedPolsekPolsek Kelapa Dua

Respon Cepat Laporan Warga Melalui 110, Polsek Kelapa Dua Tangani Dugaan Pengancaman Akibat Salah Paham

Polres Tangsel – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan ancaman dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 00.19 WIB di kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh seorang warga yang mengaku didatangi oleh beberapa orang tidak dikenal yang melakukan ancaman terhadap dirinya dan keluarga.

WhatsApp Image 2026-05-04 at 10.24.51

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Pawas AKP Partijo langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.30 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera berkoordinasi dengan pelapor guna menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa dugaan pengancaman tersebut melibatkan penghuni kontrakan terhadap pemilik kontrakan. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait rencana renovasi bangunan. Penghuni kontrakan menduga renovasi tersebut bertujuan untuk mengusir mereka, sehingga menimbulkan ketegangan yang berujung pada tindakan pengancaman.

Pihak kepolisian mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah guna menjaga situasi tetap kondusif. Sebagai langkah lanjutan, Polsek Kelapa Dua akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RW, dan Ketua RT setempat agar tercapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Artikel Terkait

Back to top button