BeritaFeaturedPolsekPolsek Pondok ArenUngkap Kasus

Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Sebilah Celurit Ikut Diamankan

Polres Tangsel – Unit reskrim Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Komp. Deplu Blok Caraka Bhuana Kel. Jurangmangu Timur, Kec.Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada sabtu 1 Juni 2024 yang mengakibatkan korban Z (laki laki umur 17 tahun) mengalami luka robek dibagian punggung akibat senjata tajam.

Pengeroyokan berawal dari adanya tawuran antara dua kelompok remaja yaitu dari kelompok korban dan kelompok pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. (Kapolsek) di Polsek Pondok Aren, sabtu 8 Juni 2024.

“tim opsnal reskrim Polsek Pondok Aren telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Z di Kompleks Deplu, Blok Caraka Buana atas nama R (laki laki umur 20 tahun ) dan M (laki laki umur 16 tahun)” jelas Kompol Bambang Askar.

“jadi saudara Z dikejar oleh laki-laki dengan membawa senjata tajam, lalu Saudara Z dibacok pada bagian punggung oleh orang tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut, Saudara Z mengalami luka robek pada bagian punggung,”lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren juga mengamankan sajam dan barang bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran terjadi.

“Diamankan Barang bukti 1 bilah celurit dan 5 unit handphone, kami juga masih memburu pelaku lainnya sesuai dengan peran masing masing” pungkasnya.

Adapun terhadap kedua pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP Sub 351 (3) KUH Pidana.

Related Articles

Back to top button