Polres Tangsel Bentuk “Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan covid-19”
Polres Tangsel – Guna mendukung Operasi Yustisi 2020, Polres Tangsel membentuk tim khusus yang diberi nama “Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan covid-19”.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Tangsel Kompol St. Luckyto A.W., SH., S.I.K. saat melauncing tim khusus tersebut, Senin (21/9/2020) di halaman Mapolres Tangerang Selatan.
“Dengan adanya timsus ini diharapkan Polres Tangsel semakin masif, sistematis didalam mencari pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tangsel dengan mengedepankan upaya preventif dan humanis”terang Kompol St. Luckyto.
“Dengan adanya Timsus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap protokol kesehatan karena protokol kesehatan menjadi kunci dalam mencegah penyebaran covid-19″lanjutnya.
Adapun Sarana prasarana timsus berupa kendaraan dinas Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Sabhara dengan jumlah 15 kendaraan roda empat (R4) dan 15 kendaraan roda dua (R2) serta melibatkan 40 personil Polres Tangsel.
Hadir juga dalam launching “Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan covid-19” AKP Bayu Marfiando, SH., S.I.K. (Kasat Lantas) dan AKP Angga Surya Saputra, S.I.K., M.Si (Kasat Reskrim).