Polres Tangsel – Indonesia dengan keanekaragamannya baik suku, agama, budaya, bahasa dan yang lainnya sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi negara.
Dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan proses yang panjang, berbagai penafsiran filosofis serta ideologis dilakukan agar mencapai nilai-nilai yang kita kenal hingga sekarang.
Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu:
- Sebagai jiwa bangsa Indonesia
- Sebagai ciri dari pribadi bangsa Indonesia
- Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
- Sebagai dasar negara
- Sebagai sumber dari dari segala hukum
- Sebagai perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan
- Sebagai tujuan atau cita-cita bangsa
Kedudukan ini jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitas kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah petunjuk dalam kehidupan bernegara bagi masyarakat.
Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai sejarah karena proses pembentukannya sebagai hasil dari perjanjian para wakil golongan ketika mendirikan negara Indonesia. Berdasarkan kedudukan dan fungsinya yang ternyata begitu penting, maka Pancasila harus dapat dijaga keluhurannya oleh setiap warga negara.
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menjaga pancasila jangan sampai digantikan oleh faham atau ideologi lain yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Mewujudkan Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, berarti sekaligus menciptakan bangsa yang taat beragama, penuh kemanusiaan, demokratis, penuh persatuan, adil serta sejahtera. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pancasila ini merupakan panduan bagi bangsa dan negara Indonesia dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan Republik Indonesia.