BeritaKegiatan Polres

Polres Tangsel Amankan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tangsel

Polres Tangsel – Minggu (14 Mei 2023) pagi puluhan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan di kantor KPUD Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Raya Puspiptek, Kel. Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan.

Apel kesiapan pengamanan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Tangerang Selatan

Pengamanan tersebut dilaksanakan terkait adanya penerimaan pendaftaraan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan untuk pemilu tahun 2024.

Melalui pesan tertulis, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih menerangkan bahwa dalam pendaftaraan bakal calon anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tersebut Polres Tangsel menerjunkan tujuh puluh sembilan (79) personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cisauk AKP James Herizanto, S.H., M.H. selaku kapam obyek.

Pengawalan keberangkatan massa partai pendukung Bacaleg ke kantor KPUD Kota Tangsel

“pada penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Tangerang Selatan di kantor KPUD, Polres Tangsel menerjunkan 79 personel Polres dan Polsek”terang Ipda Galih.

“personel tersebut ditempatkan di area gedung KPUD Tangsel dan juga pengawalan dari titik titik kumpul keberangkatan massa partai pendukung bakal calon anggota DPRD Kota Tangerang Selatan”lanjutnya.

Pengamanan dan pengawalan yang dilakukan Polres Tangsel bertujuan agar proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Tangerang Selatan untuk pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar.

Adapun pada hari minggu, KPUD Kota Tangerang Selatan menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan untuk Pemilu Tahun 2024 dari sembilan (9) partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), GOLKAR, PPP, HANURA, PKN, Partai GARUDA, Partai PERINDO, Partai BURUH, Partai GELORA.

Related Articles

Back to top button