
Mahasiswa ditangkap karena paksa pacar layani teman

Tribrata News Tangsel – Wandi ditangkap karena paksa pacarnya berhubungan seks dengan Adoy. Perbuatan tersebut terjadi 10 Desember 2017 yang dilaporkan 8 Februari 2018, saat itu RSI (20) pada pukul 22.50 WIB diajak pacarnya ke kamar di Apartemen Green Lake View – Ciputat, menolak ajakan Wandi untuk berhubungan badan, namun diancam oleh teman dekatnya itu, yang akhirnya terpaksa mau melayaninya.Usai melakukan perbuatan tersebut, Wandi memaksa RSI untuk berhubungan badan kembali, tetapi kesempatan ini bukan dengan Wandi melakinkan dengan temannya yang bernama Agoy.
Kasat Serse Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, menerangkan bahwa Wandi mengakui perbuatannya yang mengancam korban akan dihabisi nyawannya jika tidak mau melayani Adoy. “Lu harus main sama teman gue. Kalu engga Gue matiin lu” ucap kasat reskrim menirukan perkataan Wandi.
“Korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tangsel, hingga penyidik mengusutnya dan membuat visum et repertum. Buku mutasi Apartemen Green Lake View juga turut disita sebagai barang bukti. Selanjutnya Vipers Polres Tangsel meringkus Wan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan di Ciputat, penangkapan juga dilakukan terhadap Adoy(20) ” kata AKP Alexander Yurikho, Senin (12/2).
Kini kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Sat Reskrim Polres Tangsel, dengan ancaman hukuman 9 tahun menurut pasal 289 KUHP.






