Polres Tangsel – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19, Polres Tangerang Selatan dan Polsek jajarannya secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Seperti pada Senin (30/11/2020) personil Sat Samapta Polres Tangsel bersama Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar operasi yustisi di Pasar Serpong.

Dalam Operasi yustisi tersebut personil Sat Samapta menghimbau masyarakat pengunjung dan pedagang Pasar Serpong untuk selalu menerapkan protokol protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Selain memberikan himbauan Personil Sat Sabhara juga memberikan Masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam beraktifitas.