
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polres Tangsel – Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku berinisial N (45) diamankan di wilayah Karawaci pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Curug setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan sdr. B (23 Th) dan video yang beredar di media sosial.

“Keterangan awal yang didapat, terduga pelaku emosi dan melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap seorang kurir paket karena oli mesin pesanannya dianggap tidak sesuai jumlahnya,” ujarnya di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan seorang kurir paket mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengantar pesanan ke sebuah bengkel di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu. Pelanggan diketahui marah karena mengklaim pesanan oli yang diterima hanya dua unit, padahal menurutnya seharusnya berjumlah tiga unit.
Sementara itu Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri. “Apabila masyarakat menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.






