
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kelapa Dua Bantu WNA Sakit Ke Rumah Sakit
Polres Tangsel – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan pengaduan yang masuk melalui layanan darurat 110.
Pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 16.20 WIB, petugas menindaklanjuti laporan dari seorang warga atas nama Ibu Erna Wati terkait permohonan bantuan pengawalan dan pertolongan medis terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang tengah sakit dan berada seorang diri di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kelapa Dua IPTU Evy Elysa Indriati, S.H., bersama piket siaga segera mendatangi lokasi di Perumahan wilayah Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lokasi, petugas mendapati seorang WNA asal Pakistan berinisial A.H.A dalam kondisi lemah dan tidak mampu berdiri, dengan riwayat penyakit leukemia yang memerlukan penanganan medis segera.
Sebagai langkah cepat dan humanis, petugas Polsek Kelapa Dua berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam Lippo Karawaci untuk menghadirkan ambulans. Selanjutnya, A.H.A segera dievakuasi dan dibawa ke RS Siloam guna mendapatkan perawatan intensif. Petugas juga berkomunikasi dengan pelapor layanan 110, Ibu Erna Wati, yang menyampaikan bahwa pihak keluarga A.H.A sedang dalam perjalanan dari Florida menuju Indonesia untuk memberikan pendampingan.
Kapolsek Kelapa Dua KOMPOL Gusprihatin Zen, S.H., menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Layanan 110 adalah sarana cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional, termasuk dalam situasi kemanusiaan seperti ini. Keselamatan dan nilai kemanusiaan adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolsek






