Sat Reskrim Polres Tangsel Gelar Rekonstruksi, 25 Adegan Diperagakan
Polres Tangsel – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Serpong menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau menguasai senjata tajam secara tidak sah dimana salah satu korbannya yaitu Anwar als Januar Ibrahim (19 tahun) meninggal dunia, Kamis (27/12/2018).
Kegiatan rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si tersebut digelar di Jl. Promoter No.1 Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan serpong Kota Tangerang Selatan.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua (2) jam tersebut memperagakan sebanyak dua puluh lima (25) adegan dimana adegan inti terdapat pada adegan ke 6A sampai dengan 6G dan adegan 9 sampai dengan 9G (yang menyebabkan korban meninggal dunia).
Selain menghadirkan sembilan (9) orang tersangka, dalam kegiatan rekonstruksi tersebut dihadiri juga oleh Julian Pasau, SH (Penasihat hukum tersangka), lima (5) orang saksi korban, dua belas (12) orang keluarga tersangka dan tiga (3) orang saksi dari pihak tersangka.