BeritaPolsekPolsek PamulangUngkap Kasus

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Polres Tangsel – Unit Reskrim Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kemuning 3, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial J.R.A (32).

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor milik korban menggunakan anak kunci palsu. Peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya berinisial R.A (DPO) mendatangi rumah kontrakan yang disewa korban dengan maksud menanyakan masa berakhir kontrakan. Setelah beberapa kali mengetuk pintu namun tidak mendapat respons, pelaku melihat sepeda motor terparkir di teras rumah.

“Pelaku kemudian mencoba menggunakan anak kunci motor dan ternyata kendaraan tersebut dapat dinyalakan. Selanjutnya, sepeda motor hasil curian dibawa ke wilayah Limo, Depok, untuk dijual dengan harga Rp1.400.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online dan membeli minuman bersama rekannya hingga habis,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Pamulang berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin, 2 November 2026, di sekitar kawasan Gaplek, tepatnya di seberang KFC Gaplek, Pamulang. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Back to top button