
Polsek Legok Intensifkan Patroli KRYD, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Tangerang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Legok menggelar Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Legok, Ipda Joko Riswanto, S.H., dengan melibatkan tujuh personel yang menyisir sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok. 
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Raya Legok–Karawaci, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Pertigaan Maloko Babakan, serta wilayah Desa Kemuning. Kehadiran personel kepolisian difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan, aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), serta tawuran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Legok menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh rute patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Legok akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam dan lokasi yang dinilai rawan sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.






