
Polsek Ciputat Timur Tindak Lanjuti Pengaduan 110, Petugas Datangi TKP Dugaan Pencurian Sepeda Motor
Tangsel – Polsek Ciputat Timur melalui Pawas IPTU Aifel Ismana, S.H. bersama piket fungsi dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan kehilangan satu unit sepeda motor. Pengaduan tersebut diterima pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 04.21 WIB, dengan lokasi kejadian di Gang Dukuh No. 22, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Aifel Ismana, S.H. bersama Aipda Umam, Brigadir Saryadi dan Bripda Asril Tanjung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memperoleh informasi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya dua orang diduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban pada sekitar pukul 04.21 WIB.
Petugas kemudian melakukan langkah-langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta memeriksa rekaman CCTV sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polsek Ciputat Timur akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, termasuk melalui layanan Kepolisian 110. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun penanganan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.






