
Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor
Tangsel –Dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026, Unit Reskrim Polsek Cisauk berhasil menangkap seorang residivis kasus curanmor berinisial Agus Sopian alias Sedeng yang menjadi target operasi. Tersangka diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/II/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 13 Februari 2026 di Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sebelum penangkapan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang diduga masih aktif melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan pendalaman identitas, membuntuti aktivitas pelaku, hingga mengetahui lokasi-lokasi yang kerap didatangi. Pengintaian dilakukan sejak Sabtu (4/7/2026) ketika tersangka bergerak dari kediamannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, menuju beberapa lokasi hingga akhirnya berhenti di rumah pacarnya di Kampung Malahpar.
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan plafon kamar dalam kondisi jebol dan mendapati tersangka bersembunyi di atasnya. Meski telah diperintahkan turun, tersangka tetap mencoba melarikan diri hingga plafon ambruk dan dirinya terjatuh ke lantai. Petugas pun langsung mengamankan pelaku tanpa memberikan kesempatan untuk kembali kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, Agus Sopian mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain sekaligus memburu jaringan penadah yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cisauk bersama Polres Tangerang Selatan dalam menyukseskan Operasi Brantas Jaya 2026, khususnya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Polsek Cisauk bersama Polres Tangerang Selatan akan terus memaksimalkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada untuk memberantas tindak pidana curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Dhady Arsya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.






