
Polres Tangsel – Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Polres Tangerang Selatan secara rutin melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon).
Seperti pada sabtu (22/12/2018) sebanyak empat puluh satu (41) personil gabungan Polres Tangsel dan Brimob Den C dipimpin Akp A Alexander, SH, S.IK, MM, M.Si. selaku perwira pengawas (pawas) Polres Tangsel.
Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Dalam operasi cipta kondisi yang selesai hingga minggu (23/12/2018) dini hari tersebut Polres Tangsel mengamankan dua puluh lima (25) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya.






