FeaturedUngkap Kasus

Tim Vipers Polres Tangsel Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pagedangan

Polres Tangsel – Hanya berselang dua hari Tim Vipers Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pagedangan berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Alm. Iwan Wahyuda yang terjadi di Jl. Raya Pagedangan tepatnya Kp. Kelapa Rt 01/05 Desa Kadusirung Kec. Pagedangan Kab. Tangerang pada Senin 2 Juli 2018.

Dalam konferensi persnya di Mapolres Tangerang Selatan Kamis (5/7/2018), Kapolres Tangerang Selatan Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si yang didampingi oleh Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso, S.IK., M.Si, Kasat Reskrim Akp A Alexander, SH, S.IK., MM., M.Si., Kapolsek Pagedangan Akp Suhardono, SH., MM. dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono menerangkan bahwa kedua pelaku yaitu S als Bule (sebagai eksekutor) dan A als Bebek (berperan membantu mencari dan menemui korban dan mengendarai sepeda motor) berhasil ditangkap Tim Vipers di daerah Cikande kab.Serang pada Rabu 4 Juli 2018.

“dari hasil penyelidikan tim Vipers Polres Tangsel dan Polsek Pagedangan berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Cikande Kab. Serang, terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan membahayakan petugas”terang Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si.

“kedua pelaku merupakan rekan kerja korban, adapun motif pembunuhan tersebut menurut pengakuan kedua pelaku adalah sakit hati dimana pelaku dan korban yang merupakan rekan kerja sering cekcok dan korban mengintimidasi pelaku bahkan sempat akan membunuh pelaku”lanjutnya.

“terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 170 ayat (2) ke 3e dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau Seumur Hidup atau Hukuman Mati”tutup kapolres Tangsel dalam konferensi pers tersebut.

Dalam Konferensi Pers Tersebut juga ditunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Vipers Polres Tangerang Selatan yaitu barang milik korban  berupa 1 buah jaket warna hitam merek Champion terdapat bekas sobek diduga akibat sabetan senjata tajam dan berlumuran darah, 1 buah kaos oblong warna abu abu, 1 buah celana panjang warna hitam terdapat bekas sobek sobek diduga akibat sabetan senjata tajam dan 1 buah helm warna merah terdapat bercak darah.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 1 Set baju dan celana milik pelaku Bule yang terdapat bercak darah, 1 Set baju dan celana milik pelaku Bebek yang terdapat bercak darah, 1 bilah senjata tajam berupa pisau jenis sangkur (yang digunakan pelaku Bule untuk menusuk Korban sampai meninggal dunia), Sepeda motor merk Honda Beat, Nopol 8-3960-NRX. Warna Biru (yang digunakan para pelaku untuk mengejar korban dan melarikan diri dari TKP setelah kejadian)

Related Articles

Back to top button