
Team Vipers Ringkus Pelaku Curanmor Modus Jual Nasgor
Polres Tangsel – Arohmanul Bais (26 tahun) diamankan Team Vipers Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan karena terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kp. Bulak Timur Rt. 15 / 11 Kel. Kedaung Timur Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Dalam Konferensi persnya di Mapolres Tangerang Selatan (7/1/2019), Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si yang didampingi oleh Kasat Reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si. menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka Bais bersama temannya Dendy (DPO) adalah dengan berjualan nasi goreng keliling kemudian saat melihat sepeda motor yang di parkir dan ditinggal pemiliknya langsung merusak kunci kontak dengan kunci palsu/kunci leter T.
Dan dari interogasi terhadap pelaku Bais didapat keterangan bahwa pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 ( lima ) kali di wilayah Tangerang Selatan bersama temannya dengan modus yang sama.
Dari tangan pelaku, Team Vipers mengamankan barang bukti berupa berbagai Plat Nomor Kendaraan Roda Dua, 3 ( tiga ) unit sepeda motor dan 1 Unit Gerobak Nasi Goreng Keliling
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.