Advertisement

Polres Tangsel – Bertempat di halaman Polres Tangerang Selatan berlangsung pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja, kamis (26/8/2021).

Tim Puslabfor Mabes Polri mengetes keaslian BB narkotika sebelum dimusnahkan

Iptu Rosid (KBO Sat Narkoba) menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungungkapan tiga (3) kasus penyalahgunaan narkotika pada bulan Juni 2021.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 3.141 Gram Sabu dan 7.231,54 Gram Ganja.

Pemusnahan BB jenis ganja dengan dibakar

Adapun proses pemusnahan barang bukti (BB) yang dilakukan yaitu BB Sabu dicek terlebih dahulu oleh Tim Puslabfor, selanjutnya BB di blender menggunakan campuran pembersih lantai disaksikan para saksi dan tersangka.

Pemusnahan BB jenis Sabu dengan di blender (dicampur cairan pembersih)

Untuk BB Ganja dicek terlebih dahulu oleh Tim Puslabfor, selanjutnya BB di bakar disaksikan para saksi dan tersangka.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Iptu M Rosid Gozali, SH. (KBO Sat Narkoba), Panit dan Penyidik Sat Narkoba Polres Tangsel, JPU Kejari Tangsel, Tim Puslabfor Mabes Polri, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan para tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement