
Problem Solving dan Mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang
Polres Tangerang Selatan -Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang Aipda Dadang melakukan problem solving penyelesaian masalah.
Ada pun kronologis kejadian permasalahan perselisihan antara warga, atas kejadian tersebut ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang yaitu Aipda Dadang.
Mengetahui laporan tersebut Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Oleh Bhabinkamtibmas di buatkan surat pernyataan untuk saling berdamai dan saling memaafkan, disamping itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan.