BeritaFeaturedPolsekPolsek Pondok ArenUngkap Kasus

Polsek Pondok Aren Ringkus Pelaku “Jambret Kalung”

Polres Tangsel – Polsek Pondok Aren Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret kalung) yang terjadi di Kp. Pondok Serut Kel. Pondok Kacang Barat Pondok Aren pada Rabu 5 Agustus 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, SH., S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Rabu (12/8/2020) siang.

Dua tersangka RZ als Iyan (22 Tahun) sebagai pelaku dan NI als Dadang (51 Tahun) sebagai penadah

Dalam kasus tersebut dapat diamankan pelaku RZ als Iyan (22 Tahun) dan NI als Dadang (51 Tahun) sebagai penadah, sedangkan untuk pelaku Deni masih DPO (daftar pencarian orang).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain :

  • 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Aerox B 3920 CJA dan 1 (satu) buah helm warna hitam merk Honda
  • 1 (satu) buah masker kain warna hitam
  • 1 (satu) buah kartu ATM BCA disita dari tsk RZ
  • Uang tunai Rp. 2.650.000,- disita dari tsk NI (pelaku pertolongan jahat)

Related Articles

Back to top button