
Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Patroli Strong Point, Cegah Kejahatan di Permukiman dan Perbatasan Wilayah
TANGERANG — Polsek Kelapa Dua terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.25 WIB, personel Polsek Kelapa Dua melaksanakan patroli strong point sebagai bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang mencakup Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Vicky bersama Brigadir K. Agung tersebut menyasar kawasan pemukiman warga, perbatasan wilayah, serta titik-titik yang dinilai perlu mendapat perhatian guna mengantisipasi aksi kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor (3C). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Ruko Arcadia Grande, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Petugas keamanan diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun personel patroli Polsek Kelapa Dua apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian, serta Call Center Polsek Kelapa Dua di nomor 081399721331.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa patroli strong point merupakan langkah preventif untuk memastikan kehadiran polisi dirasakan masyarakat, khususnya pada malam hari. “Kami terus meningkatkan patroli di pemukiman, kawasan perbatasan dan titik-titik rawan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat dan petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H.






