BeritaFeaturedPolsekPolsek Kelapa DuaUngkap Kasus

Polsek Kelapa Dua Amankan Dua Pelaku Curanmor

Polres Tangsel – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di area Alfamart Jl. Raya Kelapa Dua RT 002 RW 004, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (5/5/2026).

WhatsApp Image 2026-05-09 at 19.52.45 (1)

 

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial J.E. (32) dan S.E. (23), yang diketahui berasal dari Jabung, Lampung.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh menerangkan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli tertutup di sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan kehilangan sepeda motor.

WhatsApp Image 2026-05-09 at 19.52.45 (2)

“Adanya informasi dari masyarakat, tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan terlihat dua orang mencurigakan sedang beraksi. Satu pelaku mendorong sepeda motor target sementara rekannya menunggu di atas motor,” ujar AKP Rokhmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, sabtu 9 Mei 2026.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua orang yang dicurigai tersebut, dan didapati satu set kunci letter T di dalam tas yang mereka bawa,” lanjutnya.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada petugas keamanan dan warga yang telah membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti sebagai petunjuk bagi kami dalam memberantas pelaku curanmor di wilayah Kelapa Dua,” tambahnya.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Artikel Terkait

Back to top button