
Polsek Cisauk Gelar Program CETAR di SMK N 3 Kota Tangsel
Polres Tangsel – Kapolsek Cisauk bersama Jajaran melaksanakan kegiatan Police Goes To School Sosialisasi Program CETAR ( Cegah Tawuran Antar Pelajar ) di SMKN 3 Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan stake holder terkait dan Pemerintah kelurahan Setu Kecamatan Setu Kota Tangsel. pada hari ini Senin tanggal, 3 Pebruari 2025, sekira pukul 07.15 Wib
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Dhady Arsya, S.H, M.H. (Kapolsek Cisauk) didampingi Kepsek SMK N 3 Tangerang Selatan Hj. Dwi Novi Handayani, S.Pd, M.Pd, Lurah Setu Adi Mustofa, S. Pdi, Ipda. Janoko (Kanit Binmas), Ipda. A. Rustoni (Kapolsubsektor Suradita) dan Aipda Ardes Maryanata (Bhabinkamtibmas).
Kegiatan dilaksanakan di SMK N 3 Kota Tangerang Selatan ada 1070 Siswa/siswi yang mengikuti kegiatan dengan tema ” Hindari Tawuran Menuju Masa Depan yang Gemilang ” Siswa Siswi SMK N 3 sangat antusias mendengar arahan dari kapolsek, dimana ada tanya jawab, salah satu siswi menanyakan cara mencegah Tawuran dan hukuman apa ? Kapolsek menjawab pertanyaan “Pelaku tawuran antar pelajar dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksi pidana untuk pelaku tawuran antar pelajar kena pasal 170, Pasal 351 atau Pasal 338 Kuhp.
Kapolsek Cisauk menyampaikan 4 tips untuk mencegah Tawuran, yaitu :
1.Hindari sikap arogan dan mengutamakan komunikasi serta kerjasama, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2.Hindari Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras yang menjadi salah satu faktor pemicu Tawuran.
3.Hindari dan STOP bullying, baik di sekolah maupun di lingkungan masing-masing. Karena tindakan bullying juga merupakan faktor pemicu Tawuran.
4.Isi waktu luang dengan hal-hal yang positif seperti latihan olahraga, bimbel dan pengajian.
Akp Dhady mengatakan ” Saya melaksanakan kegiatan ini memberi Nasehat agar Adik adik kita bisa memahami bahaya terjadi nya Tawuran, bullying dan Narkoba agar mereka memahami undang undang nya dan Siswa yang terlibat akan berakibat Suram masa depannya karena harus putus sekolah, Untuk mencegah terjadinya tawuran, pemerintah telah membuat peraturan hukum dan melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan, pendekatan ke masyarakat ”
” Saya bersama Para guru mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cisauk yang sudah memberi penyuluhan kepada siswa siswi kami bahayanya Tawuran, Narkoba.Kami juga akan terus memberi penyuluhan kepada Anak Anak, semoga dengan adanya kegiatan ini mereka lebih memahami hukuman bila ikut terlibat Tawuran ” tutur Kepsek SMK N 3 Tangerang Selatan Hj. Dwi Novi Handayani.