BeritaFeaturedPolsekPolsek Cisauk

Polsek Cisauk : Deklarasi Menolak Tempat Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye

Deklarasi di Masjid Idraatul Hak kelurahan Cisauk

Polres Tangsel – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan menyelenggarakan Deklarasi menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019, pada rabu (27/2/2019).

Tampak hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut Akp. Fredy Yudha Satria. S. ST (Kapolsek Cisauk), Iptu Istiamin (Waka Polsek Cisauk), Serma Sunarno (Mewakili Danramil Legok), H. Ikcwan (Ketua DKM Masjid Idzhaaratul Haq), Hadi (Kasi Pol PP Kec. Cisauk mewakili Camat Cisauk), Perwakilan dari Umat Muslim, Ibu Herni (Perwakilan dari Umat Budha) dan Pdt Agus Tude (Perwakilan dari Umat Kristen).

Deklarasi di Vihara Shobita Kelurahan Cisauk

Deklarasi damai yang diikuti oleh perwakilan dari masing masing umat beragama tersebut dilaksanakan di tiga tempat ibadah yaitu Masjid Idzraatul Haq Perumahan Bermis kelurahan Cisauk, Vihara Shobita kelurahan Cisauk dan Gereja GPI Kp. Erpak kelurahan Cisauk.

Deklarsi di Gereja GPI Kelurahan Cisauk

Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah “Kami para Pemuka Agama dan Umaro Kota Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan Kampanye, Issue Hoax, sara dan Radikalisme dan siap mensukseskan Pemilu 2019”.

Related Articles

Back to top button