BeritaFeaturedKegiatan PolresPolsekPolsek CiputatSAT RESKRIMSatkerUngkap Kasus

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Tawuran Sebabkan Ibu Ibu Terkena Luka Bacok

Polres Tangsel – Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. melaksanakan konferensi pers terkait adanya aksi tawuran di Jl. K.H. Dewantoro Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan pada sabtu (8/10) pagi yang mengakibatkan seorang ibu-ibu mengalami luka bacok.

Dalam konferensi pers bersama Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Ciputat Timur.

“terkait adanya informasi pada tanggal 8 oktober sabtu pagi kemarin adanya korban ibu ibu yang berangkat ke pasar yang kena bacok akibat tawuran yang dilakukan remaja, dengan cepat kami melakukan penyelidikan dan kurang dari 1X24 jam kita sudah berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti yang mereka pakai”terang AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers tersebut, rabu 12 Oktober 2022.

“ini karena keseriusan Polres Tangsel begitu juga pemerintah kota Tangsel untuk mewujudkan Tangerang Selatan aman dari tawuran termasuk begal dan geng motor”lanjutnya.

Sementara itu Walikota Tangsel menghimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya dan menghimbau para remaja menghindari kekerasan.

“Saya menghimbau kepada orang tua, apabila anak mau keluar malam ditanyakan mau kemana dan periksa tasnya, kalau belum pulang jam sepuluh malam ditelepon atau diusahakan dicari tahu dimana anaknya”terang Benyamin Davnie.

“saya juga menghimbau kepada para remaja di Tangerang Selatan jauhi tindakan kekerasan, konsekuensi hukumnya masa depan kalian yang dipertaruhkan”lanjutnya.

Dalam kejadian tawuran tersebut Polsek Ciputat Timur Polres Tangsel mengamankan sembilan (9) orang dari dua kelompok yaitu kelompok SMA N 9 dan kelompok Paramarta serta mengamankan barang bukti enam sajam yaitu 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Samurai, 1 (satu) buah lempengan besi menyerupai Celurit, 1 (satu) buah besi panjang menyerupai pedang, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang berwarna abu-abu dengan sarung kulit. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu berwarna coklat dan 2 (dua) bilah Celurit.(humas)

Related Articles

Back to top button