BeritaFeaturedKegiatan PolresSAT RES NARKOBASatkerUngkap Kasus

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Satresnarkoba

Polres Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tangerang Selatan dan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., pada Selasa (2/6/2026).

WhatsApp Image 2026-06-02 at 11.27.39

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh tim Puslabfor Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, penasihat hukum, serta para tersangka.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 1,61 gram, Ekstasi sebanyak 6 butir, Tembakau sintetis seberat 3,67 gram dan Etomidate sebanyak 177 pcs

“Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri untuk memastikan keaslian jenis narkotika tersebut”ujar AKP Pardiman

Untuk barang bukti jenis Etomidate, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar. Sementara itu, narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan cairan pelarut dan karbol, lalu dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah proses tersebut selesai, sisa hasil pemusnahan dikubur di dalam tanah.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.

Artikel Terkait

Back to top button