Patroli Skala Besar, Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Debt Collector Lakukan Penarikan Kendaraan Secara Paksa

Tangerang, 2 September 2025 – Patroli skala besar yang dilaksanakan Polsek Kelapa Dua kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan yang dipimpin Pawas Iptu Evy Elysa Indriati, SH, petugas berhasil mengamankan tiga orang debt collector yang kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor di Jalan Raya Curug Sangereng, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Awal mula kejadian berawal saat personel Polsek Kelapa Dua sedang melaksanakan patroli skala besar pada sore hari. Petugas kemudian dihubungi oleh SPKT Polsek Kelapa Dua yang menerima laporan dari korban melalui WhatsApp Center Polsek Kelapa Dua di nomor 081399721331. Korban melaporkan dirinya diberhentikan oleh beberapa debt collector dan hendak dilakukan penarikan sepeda motornya secara paksa. Mendapatkan informasi tersebut, tim patroli segera diarahkan menuju lokasi sesuai laporan TKP.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang debt collector berinisial Yu, On, dan Ya. Selain itu, petugas juga menyita dua unit sepeda motor milik para debt collector yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H. menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah praktik penarikan kendaraan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kelapa Dua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti curanmor, curat, dan curas. Dengan langkah cepat tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya dan merasa terlindungi.

Show More

Related Articles

Back to top button