BeritaFeaturedPolsekPolsek PamulangSAT RESKRIMSatkerUngkap Kasus

Mencoba Melakukan Curas, Dua Pemuda Diringkus Polsek Pamulang

Polres Tangsel – Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Pamulang Polres Tangsel berhasil meringkus dua (2) pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Siliwangi depan Ayam Geprek BENSU Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang (TKP) pada selasa (7/4/2020) dinihari.

Hal tersebut disampaikan oleh AKP M Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim Polres Tangsel) kepada restangsel.id.

LDR (laki Laki, 19 tahun) Pelaku percobaan Curas

Kepada restangsel.id, Kasat Reskrim Polres Tangsel menerangkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di TKP, Tim Vipers Polsek Pamulang dipimpin Iptu Totok Riyanto (Kanir Reskrim Pamulang) berhasil mengidentifikasi plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku.

Berdasarkan penyelidikan tersebut kemudian berhasil diamankan LDR (19 tahun) yang sedang menginap dirumah temannya, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku FA (20 Tahun) berikut barang bukti samurai (digunakan untuk penodongan) yang disimpan di rumah ibu END.

FA (laki laki, 20 tahun) Pelaku percobaan Curas

Sebagaimana diketahui pada selasa (7/4) dinihari sekitar pukul 01.30 Wib di TKP telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban (Muhammad Nur Ikhsan, 21 tahun), dimana saat korban sedang melihat aplikasi orderan Ojol tiba tiba datang kedua pelaku sambil mengatakan “Serahkan Handphone kalu tidak saya bacok” dan pelaku mengayunkan samurai yang sudah berada ditangannya.

Sepeda Motor yang digunakan oleh kedua pelaku

Korban melawan dan meminta bantuan rekan ojol (ojek online) lainnya yang sedang mangkal, sehingga kedua pelaku melarikan diri dan dompet salah satu pelaku terjatuh di TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah sebilah samurai bergagang kayu ukir kepala ular dan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam No. Pol B-6590-ZKU.

Related Articles

Back to top button