Berita

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Laksanakan Giat Jumat Curhat Sambangi Ketua RW.02 Desa Cijantra, Pagedangan, Kab. Tangerang

Polres Tangsel – Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP R. Jordanus, S.I.K. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan menyambangi ke Ketua RW.02 Bp. Jalaludin di rumah kediaman Bpk Jelaludin di Kp. Cijantra RT 01 RW 02 Desa Cijantra, Pagedangan, Kab. Tangerang. Padahari Jumat, 20 Januari 2023, jam 14.00 Wib.

Kasat Resnarkoba melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sesuai perintah Bapak Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya untuk menjalankan program bapak Kapolri.

Hadir dalam giat: Ipda Nurul Ikhsan, S.E. (KBO Resnarkoba), AKP Tri Retno (Kasikum Polres Tangsel ), Ipda Gusmanto (Panit Binmas Polsek Pamulang), Aipda ARif Budiman, S.H. (Bhabinkamtibmas Kel. Cijantra, Para Ketua Rt. dari Rw. 02Kp. Cijantra.

1. Permasalahan Narkoba dan Cara Melapor kasus Narkoba.
2. Pernah terjadi Pencongkelan Rumah, Pencurian Kendaraan bermotor dan Hewan Ternak.
3. Beri kepercayaan warga agar jangan takut untuk laporan apabila mengalami tindak pidana, bahwa membuat laporan tidak dipungut biaya.
4. Penipuan Pinjaman Online yang menjerat warga
5. Masih terjadi balap liar dilingkungan desa.
6. Warga membutuhkan pengetahuan terkait jenis-jenis narkoba dan apa efek samping nya.

Solusi/Penyelesaian :
1. Berkaitan tentang tindak pidana narkoba pihak Res Narkoba mengarahkan agar setiap info agar bisa menghubungi ke yanduan di nomor 081318492348 (yanduan Res Narkoba)
2. Di himbau untuk warga agar memberikan keamanan ganda untuk rumah dan kendaraan bermotor apabila terjadi kehilangan agar segera lapor.
3. Untuk laporan tidak ada pungutan biaya atau untuk percepatan warga bisa lapor ke bhabinkamtibmas via WA dan cukup lampirkan foto copy KTP untuk di proses laporan nya
4. Warga harap berhati-hati dalam pinjaman online karena banyak aplikasi pinjaman online yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK
5. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengurus dan keamanan perumahan terkait balap liar dan Polres maupun Polsek akan berpatroli di tempat-tempat yang digunakan untuk balapan liar.
6. Sat Narkoba Polres Tangsel siap untuk memberikan penyuluhan dan pengetahuan terkait jenis-jenis dan bahaya atau efek samping dari narkoba.

Related Articles

Back to top button