BeritaPolsek Pamulang

Kapolsek Pamulang bersama tiga pilar Gelar kegiatan Program Rembug Warga Antisipasi Tawuran dan Guantibmas di Pondok Cabe Udik Pamulang Tangerang Selatan.

PAMULANG – Polsek Pamulang bersama tiga pilar gelar Program Rembug Warga. Program Kapolsek dalam mendekatkan Polisi dengan warga Kelurahan Pondok Cabe Udik khususnya RW.04 dalam mendengar, Mencatat dan memberikan Solusi terkait permasalahan warga khususnya tawuran dan tindak kriminal yang meresahkan warga.

Kapolsek Pamulang Kompol Feirdianto Andriansyah, S.I.K, SH, MH dalam kegiatan Rembug Warga kali ini bertempat di Balai Warga RW 04 Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang Tangerang Selatan, Rabu (30/5/2023)

Kegiatan Rembug Warga bersama Kapolsek Pamulang Kompol Feirdianto Ardiyansyah,Sik, SH, MH, di hadiri Danramil 08 Pamulang Mayor Chb Sutisna, Camat Pamulang Bapak Mukroni, Lurah Pondok Cabe Udik Bapak Abdul Malik, S,os dan Ketua Rw 04 Bapak Amsar, Remaja Karang Taruna serta warga.

“Dalam giat rembug warga yang dibahas terutama terkait dengan masalah tawuran remaja karena di Kelurahan Pondok Cabe Udik ini termasuk disini RW 04 yang dijadikan tempat untuk tawuran oleh remaja dari luar wilayah Pamulang dan menghimbau para remaja untuk menahan diri dan tidak terpancing serta tetprovokasi, Kata Kapolsek Pamulang.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan rembug warga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik sehingga informasi dapat disampaikan secara cepat sehingga dapat mencegah dan meminimalisir tawuran semakin meluas serta mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memviralkan di media sosial sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan warga sekitar kejadian dan lebih luasnya warga Pamulang, kemudian kami juga perlu masukan dari warga untuk berpartisipasi aktif guna mencegah tawuran ataupun mendata warga pendatang yang tinggal maupun berkunjung di wilayah RW 04 sehingga dapat diantisipasi secara dini permasalahan terkait kriminalitas khususnya tawuran yang terjadi di kelurahan Pondok Cabe Udik khususnya di RW.04 ini.

Dalam kesempatan yang sama Camat Pamulang menambahkan, untuk mengantisiapsi terjadinya gangguan Kamtibmas di kecamatan Pamulang khususnya tawuran agar diaktifkan kembali Siskamling di lingkungan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek dan Danramil 08 Pamulang beserta seluruh jajaran, dikarenakan warga bisa langsung menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan dan insya Allah kami juga terus bersinergi serta menyamakan visi dan misi guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Pamulang yang kondusif,” Kata Bapak Mukroni.

Mengenai upaya pihaknya melakukan antisipasi dan koordinasi terkait tawuran, Camat menjelaskan pihaknya lebih menekankan peran Ketua RT, RW dan Kelurahan agar menghimbau dan memberikan sosialisasi terhadap para orang tua dalam pengawasan anak – anaknya dan para remaja karang taruna menjadi garda terdepan untuk mrncegah rekan-rekannya tawuran dan melakukan tidak kriminal lainnya

Dalam kesempatan itu juga, Polsek Pamulang memberikan layanan Pengaduan Kepolisian melalui Halo Polisi 110 serta Layanan Pengaduan Telepon Whatsapp yang direspon 24 jam.(agk)

Related Articles

Back to top button