
Kapolsek Pagedangan Bersama Forkopimcam Koordinasi Penanganan Longsor di Desa Karang Tengah
Polres Tangsel – Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K. bersama unsur Forkopimcam dan instansi terkait melaksanakan koordinasi serta pengecekan lokasi terdampak tanah longsor di Kampung Karang Tengah RT 001 RW 001, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait terjadinya longsoran tanah akibat derasnya aliran Sungai Cimanceuri. Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Pagedangan H. Daniel Ramdhani, S.Sos., M.Si., Kabid SDA Kabupaten Tangerang Rijal Fikri, S.T., M.T., Kepala Desa Karang Tengah Koswara, S.IP., serta Pawas Polsek Pagedangan Iptu Bayu Hadi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Namun demikian, terdapat tiga unit rumah warga yang berpotensi terdampak longsor dan dihuni oleh enam kepala keluarga dengan total 18 jiwa.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa rumah-rumah warga berada di wilayah sempadan sungai dengan jarak sekitar 50 sentimeter dari titik longsoran. Longsor terjadi akibat tergerus derasnya arus Sungai Cimanceuri dan berpotensi menimbulkan longsor susulan apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Pagedangan bersama pihak SDA Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pagedangan, dan Pemerintah Desa Karang Tengah telah berkoordinasi untuk melakukan evaluasi dan penanganan lanjutan. Rencana penanggulangan akan dilakukan dengan pemasangan turap beronjong batu guna mencegah longsor susulan. Selain itu, akan dilakukan evakuasi sementara terhadap enam kepala keluarga terdampak demi keselamatan warga, serta pemantauan secara berkala untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.






