Kapolres Tangsel Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno BSD

Polres Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut.,M.P. meninjau langsung lokasi kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup bersama Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemasangan plang penyegelan sebagai tanda bahwa lokasi berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat kebakaran gudang pestisida tersebut.

5ddbf145-338e-476e-879a-5eab37c4c176

Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemantauan terhadap pergerakan air yang diduga tercemar akibat limbah pestisida.

“Langkah penegakan hukum kita lakukan bersama Polres sesuai Mou dengan Kapolri, untuk pidananya akan ditangani oleh Polres Tangerang Selatan berkoordinasi dengan Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

aed0b790-8ed0-41b4-b8bf-f8c4b8493157

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta dilakukan audit lingkungan sebagai bentuk sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap pengelola kawasan dan tenant yang diduga menjadi penyebab peristiwa tersebut.

“Kami juga akan melakukan langkah-langkah pemulihan sementara guna mencegah paparan berkelanjutan, setelah proses pengambilan alat bukti dinyatakan cukup oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan sesuai petunjuk Laboratorium Forensik,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Artikel Terkait

Back to top button