Polsek Pagedangan

Curi kabel PLN diamankan Polres Tangerang Selatan

Barang bukti pencurian kabel gardu PLN.

Tribrata News Tangsel – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan pelaku pencuri kabel tembaga Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Akibat pencurian tersebut membuat PLN Area Serpong Tangerang Selatan yang kabelnya dicuri mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.

“Kami tangkap dua orang, Dianto (25) yang melakukan pencurian dan Rusman sebagai penadah” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander.

Alex menambahkan, kedua tersangka dibekuk pada Minggu Januari 2018, diamankan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku melancarkan aksinya selama tiga hari berturut-turut terhitung tanggal 6 s/d 8 Januari 2018.

“Setelah kami mendapatkan laporan segera lakukan penyelidikan. Pada awalnya petugas PLN curiga tanda sinyal merah dalam panel kontrol, lalu di cek dan ternyata pelaku sedang melakukan pemotongan kabel.” papar Kasat Reskrim.

Tersangka kabur setelah perbuatannya diketahui petugas, alat yag digunakan adalah sebuah gergaji untuk memotong kabel milik PLN.

“Pelaku yang kerjanya serabutan ini, mengaku mencuri untuk tambahan makan dan menjual kabel ke penadah.” jelas Alex.

Related Articles

Back to top button