
Antisipasi Aksi 11 April 2022, Polres Tangsel Siapkan 8 Titik Penyekatan
Polres Tangsel – Antisipasi rencana aksi unjuk rasa 11 April 2022 di Jakarta, Polres Tangerang Selatan mendirikan pos penyekatan dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Pos penyekatan tersebut didirikan guna memantau pergerakan massa yang mengarah Jakarta, dan juga untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

“Guna memantau pergerakan massa ke Jakarta, Polres Tangsel mendirikan delapan pos penyekatan”terang Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
“Selain pos penyekatan, pemantauan juga dilakukan di tujuh stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel dengan melibatkan 208 personel Polres dan Polsek Jajaran”lanjutnya.
Adapun titik penyekatan di perbatasan yaitu Perbatasan Sandratex Ciputat Timur (berbatasan dengan Jakarta Selatan), Jl. RE. Marthadinata Wates (perbatasan Depok- Pamulang Timur), Perempatan Viktor serpong, TL. Gading Serpong, Jl. Raya Bintaro Utama Sekt 3, Perempatan Muncul Cisauk, Perbatasan Pertigaan Gumarang Curug dan Bawah Kolong Toll Bitung
Sementara itu tujuh stasiun yang dilakukan pemantauan adalah Stasiun Jurang mangu, Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, Stasiun Rawa buntu, Stasiun Serpong, Stasiun Cisauk dan Stasiun Cicayur.
Kepada massa yang akan unjuk rasa diharapkan mampu menghormati dan menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadhan, tidak anarkis, hormati hak dan kebebasan orang lain, taat hukum dan peraturan berlaku, jaga dan hormati ketertiban umum serta jaga keutuhan dan persatuan bangsa